Adajuga tanah pelungguh (tanah dikelola pamong desa) 70,775 hektare dan tanah pangarem-arem (tanah yang dikelola mantan pamong desa) 10,402 hektare. Salah satu bangunan pabrik kerajinan tangan, PT Yogyakarta Isti Parama (YIP) yang menggunakan tanah desa dan sempat bermasalah dengan Pemdes Srimulyo yang terletak di Kapanewon Piyungan, Bantul
Dalam perencanaan konstruksi, tentu membutuhkan jasa ukur tanah. Sebab, pengukuran tanah akan membantu Anda dalam mengetahui jumlah luas tanah sebagai langkah awal dalam rencana pembangunan perumahan, konstruksi, sawah maupun lahan kosong. Nantinya, hasil data mentah dari pengukuran lahan tersebut akan diolah dalam beberapa proses menjadi sebuah peta ilustrasi. Dengan adanya peta ilustrasi, seorang kontraktor yang hendak membangun konstruksi di area tersebut akan lebih mudah menentukan tata letak bangunan secara presisi. Karena perlu perhitungan yang akurat maka perlu penyedia jasa pengukuran tanah profesional dan tentunya memiliki pengalaman serta jam terbang tinggi. Sehingga, data yang didapat pun akan lebih mudah Anda jadikan referensi untuk membangun sebuah proyek konstruksi bangunan dan infrastruktur jalan sesuai kebutuhan. Hanya saja, Anda perlu cermat dalam memilih layanan ukur lahan yang memenuhi syarat sebagai penyedia jasa pengukuran lahan. Tentu, secara tak langsung kondisi seperti ini memicu sedikit keresahan. Terutama bagi para kontraktor yang hendak merencanakan pembangunan properti maupun konstruksi bangunan lain. Dalam hal ini, memberikan solusi bagi Anda yang membutuhkan layanan pengukuran tanah sekaligus jasa surveyor terbaik. Butuh jasa pengukuran lahan profesional? Atau, ingin mendapatkan info harga jasa ukur tanah? Konsultasikan dengan tim Kami siap memberikan Anda solusi terbaik. Mengapa Perlu Jasa Ukur Tanah? Dalam memilih jasa ukur lahan yang tepat, tak jarang para kontraktor harus menghadapi berbagai hambatan. Umumnya, kendala dalam menentukan penyedia layanan jasa pemetaan tanah seperti ini adalah harga yang terlalu mahal, data yang kurang lengkap atau pengerjaan yang terlalu lama. Selain itu, tak jarang pula banyak penyedia jasa yang kurang profesional dalam pelaksanaan pengukuran tanah. Bahkan, ada pula yang belum memenuhi standar sebagai layanan pengukuran lahan. Kondisi tersebut tentu saja akan sangat membingungkan para kontraktor. Maka dari itu, kami siap memberikan jaminan kepada Anda dengan memberikan layanan secara profesional dan sesuai kebutuhan dengan hasil pengukuran yang presisi, akurat, dan sangat tepat Anda jadikan referensi. 1. Tentang Pengukuran Tanah Secara sederhana, pengukuran tanah adalah sebuah teknik ukur jarak, luas permukaan tanah, untuk menentukan batas-batas kepemilikan lahan/lokasi bidang tanah. Data yang diperoleh dari pengukuran tersebut akan dianalisa kembali oleh ahli surveyor untuk disajikan dalam bentuk peta ilustrasi. Pentingnya layanan dari pengukuran lahan tentu tak lepas dari kebutuhan dalam proses perencanaan pembangunan konstruksi dan infrastruktur. Karena, data dan ilustrasi peta menjadi acuan kontraktor dalam membangun konstruksi agar presisi dan sesuai dengan kondisi real lahan. 2. Tujuan Ukur Lahan Tujuan utama dari kegiatan pengukuran tanah tak lepas untuk menentukan batas hak kepemilikan lahan pribadi. Mulai dari aspek sudut bangunan dan batas lokasi permukaan tanah yang terkait dengan instansi, pemerintah maupun para pemilik usaha. Secara umum, proses pengukuran lahan ini akan dilakukan oleh seorang surveyor jasa pemetaan tanah profesional. Tugasnya menjadikan seluruh data pengukuran lalu mengolahnya dengan analisa akurat. Hasil analisa data tersebut akan disajikan dalam wujud ilustrasi peta berbentuk hard file ataupun soft file untuk keperluan pembangunan konstruksi. Layanan Jasa Ukur Tanah Pilihan Anda untuk memilih sebagai penyedia layanan pengukuran lahan adalah hal tepat. Karena, kami akan memberikan layanan profesional, mulai dari survey oleh tim ahli hingga pada hasil dengan perhitungan yang akurat. Adapun untuk layanan yang kami tawarkan kepada Anda akan menggunakan metode survey yang sesuai prosedur. Proses tersebut pun akan kami lakukan bersama tim surveyor pemetaan lahan yang kompeten dan berpengalaman. Sehingga, Anda tak perlu ragu dengan jasa yang kami tawarkan kepada Anda. Berikut beberapa layanan yang kami tawarkan untuk Anda Pengukuran Luasan Lahan untuk rencana pembuatan perumahan, sawah, maupun lahan Stake Out pada patok kavling perumahan yang disesuaikan dengan site planJasa topografi khusus area tertentu guna mengenali kondisi rinci terkait lahan perumahan besar maupun lahan untuk pembangunan pabrik. Tahapan Kegiatan Ukur Lahan Ada beberapa proses yang akan kami lakukan untuk mendapatkan data akurat agar nantinya bisa dijadikan acuan dalam proses pembangunan konstruksi. Secara umum, proses pengukuran melalui tahapan-tahapan sebagai berikut Proses pengecekan alat kalibrasi horizontal dan vertikalPenentuan titik yang tertentu untuk proses pengukuran awal sekaligus pengamatan GPS GeodetikMenetapkan titik polygon yang mendasarkan atas titik sudut yang berada di lokasi atau lapanganSurvey TopologiIdentifikasi seluruh lahan mencakup semua area sekaligus beberapa fasilitas untuk nantinya disimpan sebagai dataAnalisa data dengan perhitungan oleh tim surveyor melalui digitalLaporan data sesai dengan kebutuhan dari klien. Mengapa Memilih Jasa Ukur Tanah Kami? Sebagai pertimbangan, ada beberapa keunggulan dari jasa topografi pengukuran tanah Antara lain 1. Tim Ahli Profesional dan Berpengalaman Kami selalu mengandalkan tim tenaga ahli yang sangat profesional dan memiliki jam terbang tinggi dalam soal pengukuran tanah. Sehingga, Anda tak perlu khawatir akan data yang kurang akurat. 2. Surveyor Kompeten Sebagai analis data, tentu saja kami memiliki tim khusus survey pemetaan lahan yang sangat kompeten dengan perhitungan yang matang sesuai prosedur. Anda pun akan mendapatkan hasil data analisis yang telah diolah oleh surveyor kami sebagai data matang. Dengan demikian, Anda akan lebih mudah dalam memahami kondisi lahan dalam bentuk ilustrasi peta. 3. Metode Survey Transparan dan Profesional Perlu Anda ketahui bahwa dalam proses pengukuran lahan, kami selalu menggunakan metode profesional dengan beberapa alat canggih untuk mendapatkan data akurat. Antara lain seperti alat GPS RTK, PPK, Total Station dan Fotogrametri Foto Udara. 4. Harga Jasa Bersahabat Sebagai upaya kami dalam memberikan kepuasan layanan kepada para klien, biaya jasa pengukuran tanah yang kami tawarkan pun sangat kompetitif sesuai dengan tingkat kesulitan maupun kondisi lokasinya. Sehingga, Anda pun bisa menyesuaikan dengan budget yang tersedia. Biaya Jasa Ukur Tanah Untuk soal harga jasa ukur tanah sendiri, kami memberikan Anda kemudahan melalui paket harga sesuai kebutuhan proyek. Berikut tabel rinciannya Tabel Harga atau Biaya Pengukuran Tanah per Hektar NoJenis PengukuranHarga per m2Harga Minimum per m21. Pengukuran Lahan termasuk Jalan TolRp 350,-Rp per m22. Pengukuran Kavling PerumahanRp 500,-Rp per 600 m2 3. Pengukuran Volume KubikasiRp 500,- Rp per m2 4. Pengukuran Saluran IrigasiRp 500,-Rp per 600 meter Letak Pemasangan KonstruksiRp 400,-Rp per m2 Perlu untuk Anda ketahui bahwa keterangan harga jasa pengukuran tanah pada tabel di atas, jika luas obyek berada di bawah luas minimum maka akan dikenakan harga minimum. Butuh informasi lebih lanjut dari kami? Segera konsultasikan kepada tim profesional selaku penyedia jasa ukur tanah terbaik dengan biaya murah. Kami pastikan akan memberikan Anda solusi paling sesuai. =================================================================== Layanan Produk Kami juga menerima jasa konstruksi lainnya yang bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan. Seperti Jasa Epoxy LantaiPenyedia Sewa Alat BeratJasa Marka JalanJasa Aspal HotmixKontraktor Jalan
Maumelaporkan terkait pengukuran tanah dan balik nama sppt di desa kami,,luas tanah 2050m2 dengan harga jual 40jt,diminta biaya sebesar 2.5jt dengan rincian biaya ukur 500rb dan 2jt atau 5 Untuk biaya pengukuran tanah atau pologoro sebesar 5% untuk warga desa setempat tidak berlaku lagi karena biaya perolehan hak atas tanah sudah diatur
BerandaKlinikPertanahan & PropertiProses Pengukuran da...Pertanahan & PropertiProses Pengukuran da...Pertanahan & PropertiRabu, 7 Juli 2021Rabu, 7 Juli 2021Bacaan 5 MenitTahun 2020 saya mengurus sertifikat rumah dan sudah DP Notaris setengah harga dari kesepakatan. Tapi sudah 1 tahun belum selesai, bahkan AJB saja belum. Alasannya pembuatan split pengukuran memang lama. Pertanyaannya, berapa lama proses normal dari waktu pengukuran sampai split pengukuran selesai? Dan berapa lama AJB selesai?Kegiatan pengukuran tanah mencakup banyak hal seperti dari pembuatan peta dasar pendaftaran hingga pembuatan surat ukur yang dilakukan oleh petugas. Selanjutnya split yang Anda maksud kami asumsikan adalah pemecahan sertipikat yang tentunya memerlukan penetapan batas dan pengukuran kembali. Berapa lama prosesnya? Penjelasan lebih lanjut dapat Anda klik ulasan di bawah ini. Pengukuran TanahPertama-tama kami asumsikan pembelian rumah itu meliputi tanahnya, di mana dilakukan perubahan data pendaftaran tanah dengan akta tanah yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah “PPAT” yaitu salah satunya dengan Akta Jual Beli ”AJB”.Secara umum, proses tahapan pensertipikatan tanah untuk pertama kali di antaranya meliputipermohonan daftar dan bayar;pengukuran;perhitungan dan penggambaran peta bidang;penetapan batas;pengumuman data fisik mengenai tanah dan data yuridis mengenai pemilik tanah di kantor desa/kelurahan, kecamatan dan kantor pertanahan;pembukuan hak;penerbitan dipahami, proses pengukuran tanah adalah proses untuk menentukan data seperti batas-batas, lokasi serta luas atas suatu bidang tanah. Kegiatan pengukuran meliputi[1]pembuatan peta dasar pendaftaran;penetapan batas bidang-bidang tanah;pengukuran dan pemetaan bidang-bidang tanah dan pembuatan peta pendaftaran;pembuatan daftar tanah;pembuatan surat ukur. Adapun proses pengukuran tanah adalah bagian dari tahapan-tahapan proses pembuatan sertipikat hak atas tanah yang dimohonkan langsung kepada kantor pertanahan di wilayah setempat atau melalui Notaris/ pemahaman kami, pengukuran pada intinya dilakukan dengan 3 tahapan berikutPetugas menuju lokasi untuk dilakukan menggambar hasil pengukuran dan memetakan lokasi pada peta ukur yang surat ukur oleh pejabat yang diperhatikan pula, untuk keperluan optimasi tenaga dan peralatan pengukuran, serta dengan mempertimbangkan kemampuan teknologi petugas-petugas pengukuran, maka[2]pengukuran suatu bidang tanah yang luasnya 10 Ha. sampai dengan 1000 Ha. dilaksanakan oleh Kantor Wilayah;pengukuran suatu bidang tanah yang luasnya lebih dari pada 1000 Ha. dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional, dan hasilnya disampaikan kepada Kepala Kantor lanjut, peraturan teknis pengukuran tanah bisa Anda baca di Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah “Permenag/Kepala BPN 3/1997”.Pemecahan SertipikatMenyambung pertanyaan Anda, mengenai split yang dimaksud kami asumsikan adalah pemecahan sertipikat. Sehingga hanya sebagian luas tanah yang dimohonkan sertipikat, maka lamanya proses ini dikarenakan harus menyamakan batas-batas di lokasi dengan batas-batas tanah bagian timur, barat, utara dan merujuk bunyi Pasal 42 Permenag/Kepala BPN 3/1997 Apabila terjadi penggabungan, pemisahan atau pemecahan bidang-bidang tanah yang telah terdaftar, maka dilakukan penetapan batas dan pengukuran kembali. Untuk bidang-bidang tanah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dibuatkan gambar ukur baru dan dilakukan perubahan pada peta jangka waktu proses pemecahan sertipikat ini tidak dapat dipastikan, sebab pemeriksaan atas dokumen dan pengukuran data fisik tanah memerlukan waktu dan berikut proses-proses selanjutnya. Namun dalam praktik, biasanya proses pemecahan sertipikat diselesaikan dalam jangka waktu kurang lebih 4 Akta Jual Beli Sementara itu, proses jual beli hak atas tanah hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang, yaitu AJB.[3] Pembuatan akta dihadiri oleh para pihak yang melakukan perbuatan hukum tersebut dan disaksikan oleh sekurang-kurangnya 2 orang saksi yang memenuhi syarat.[4]Kemudian selambat-lambatnya 7 hari kerja sejak tanggal ditandatanganinya AJB, PPAT wajib menyampaikannya berikut dokumen-dokumen yang bersangkutan ke kantor pertanahan untuk didaftar. PPAT lalu wajib memberitahukan secara tertulis mengenai telah disampaikannya AJB kepada pihak yang bersangkutan.[5]Baca juga Pencoretan Nama dalam Proses Balik Nama Sertifikat RumahProses jual beli tersebut hingga dilakukannya balik nama paling tidak memakan waktu selama 1 sampai dengan 1,5 bulan. Selain itu, baik penjual maupun pembeli sama-sama memiliki kewajiban perpajakan. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan BPHTB merupakan pungutan yang ditanggung pembeli, sedangkan pungutan yang ditanggung penjual adalah Pajak Penghasilan PPh.Baca juga Jual-Beli Tanah, Begini Rumus Hitung BPHTBDemikian jawaban dari kami, semoga HukumPeraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah;Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah sebagaimana diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah[3] Pasal 37 ayat 1 PP 24/1997[4] Pasal 38 ayat 1 PP 24/1997[5] Pasal 103 ayat 1 dan 5 Permenag/Kepala BPN 3/1997Tags
. 316 45 489 473 205 116 299 294
biaya pengukuran tanah di desa